BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau hingga kini belum mengambil sikap apapun terhadap usulan dari Pemkab Kepulauan Meranti, yang meminta dispensasi tidak memberangkatkan jemaah calon haji (JCH) kabupaten itu, melalui jalur embarkasi haji antara Riau, tahun 2019 ini.
Gubernur Riau, Syamsuar menyebut, masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan cara tergesa-gesa, dengan menolak keinginan dari Pemkab Meranti. Namun demikian sejauh ini Pemprov Riau juga belum menyetujui permohonan dispensasi agar JCH diperbolehkan berangkat dengan embarkasi haji Batam, Kepulauan Riau.
“Belum, belum. Masalah ini mau kita dudukkan dulu. Itulah mau kita komunikasikan. Duduk dulu kita, apa yang jadi persoalannya,” ungkap Syamsuar kepada bertuahpos.com, Selasa 26 Februari 2019.
Sejauh yang diketahui, tutur Syamsuar, munculnya surat permohonan dispensasi dari Pemkab Kepulauan Meranti itu karena persoalan transportasi dengan jarak tempuh yang jauh. Sehingga mereka harus mengeluarkan ongkos berlebih jika harus memberangkatkan CJH ke Pekanbaru, ketimbang langsung ke Batam.
Dia menyebut, sejauh ini memang belum ada komunikasi apapun yang dibangun dengan Pemkab Kepulauan Meranti untuk meluruskan masalah ini. Artinya Syamsuar juga belum bisa memberikan keputusan terkait hal itu. Namun dia berjanji akan sesegera mungkin untuk mengajak Pemkab Kepulauan Meranti duduk satu meja, membahas masalah ini.
“Belum ada komunikasi yang kami lakukan,” tuturnya.
Baca juga:Â Bupati Meranti Ingin Embarkasi di Batam, DPRD Riau: Ikut Saja Aturan
Mantan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, ketika serah terima jabatan dan pisah sambut di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin, kemarin kembali menyinggung soal sikap Pemkab Kepulauan Meranti mengenai surat dispensasi itu.Â
“Sudah penat badan kita ini ngurus embarkasi haji antara Riau itu. Jangan karena kepentingan 78 jemaah mengabaikan kepentingan 5.000 jemaah haji di Riau. Jangan gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. Masalah ini saya titipkan ke Pak Syamsuar untuk diselesaikan,” ujarnya. (bpc3)