BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar mengucapkan terima kasih dan apresiasi, atas diselenggarakannya Rakortas dan Sosialisasi UU No 18 Tahun 2017 di Provinsi Riau.
“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas berkenannya Kepala BP2MI memberikan amanah kepada Provinsi Riau. Dan rakortas ini dilaksanakan di Provinsi Riau, bagi kami ini bermakna karena kami langsung berbatasan dengan Malaysia,” ujar Syamsuar, Selasa, 2 Agustus 2022.
Gubri menyampaikan, Pemprov Riau melalui UPT pelatihan di Dumai telah dipersiapkan bagi para Pekerja Migrasi Indonesia, di luar negeri. “Kalau mereka sudah ikut pelatihan, mereka tidak bisa dibodoh-bodohi oleh perusahaan-perusahaan di luar negeri. Kami siap ini bisa digunakan untuk Sumatera. Jadi warga Sumatera mau pelatihan di Dumai silakan saja,” tambahnya.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota se-Riau berkomitmen untuk melakukan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani melalui Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon saat kegiatan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan Sosialisasi Undang-undang (UU) No.18 Tahun 2017 bersama Pemerintah Provinsi Riau, dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau.
Lasro Simbolon mengatakan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memberikan amanat bagi berbagai komponen bangsa.
“Undang-undang ini, untuk pertama kali digariskan mandat dari pemerintah pusat, digariskan mandat dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, bahkan hingga pemerintah desa untuk perlindungan PMI,” ujar Lasro.
Lasro menambahkan, bahwa undang-undang tentang perlindungan PMI ini bersifat reformis dan revolusioner. “Undang-undang ini menjanjikan kehadiran negara melindungi sejak prapenempatan, selama penempatan di negara tempat bekerja, dan setelah kembali. Tidak saja mencakup perlindungan hukum, tapi juga mencakup perlindungan sosial dan ekonomi,” jelas Lasro. (adv)