BERTUAHPOS.COM – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, memastikan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kilogram masih tetap Rp18 ribu per tabung.
Hal ini ditegaskannya untuk memastikan subsidi LPG tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan harga di masyarakat.
“HET belum berubah, masih Rp18 ribu. Jika ada yang jual di atas itu, laporkan ke kami,” ujar Zulhelmi Arifin, yang akrab disapa Ami, Senin 3 Februari 2025.
Ami juga mengakui bahwa LPG 3 kilogram masih dijual oleh para pengecer dengan harga yang sering kali melebihi HET. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan bersama untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran.
Menurut Ami, pangkalan LPG hanya diperbolehkan menjual kepada masyarakat kurang mampu dan dengan harga sesuai HET. Jika ditemukan pelanggaran, seperti menjual kepada pengecer atau menaikkan harga, sanksi tegas akan diberikan.
“Tindakan tegas akan kita ambil, mulai dari teguran hingga penghentian pasokan elpiji dari agen. Pangkalan hanya boleh menjual ke masyarakat kurang mampu dengan harga HET,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa per 1 Februari 2025, penjualan LPG 3 kilogram oleh pengecer telah dilarang. Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, pihaknya akan melakukan sosialisasi bersama Pertamina dan agen elpiji.
“Pangkalan harus mengikuti aturan. Jika tidak, pasokan elpiji ke pangkalan akan dihentikan sampai mereka berjualan sesuai aturan. Karena sekarang di kedai-kedai ada juga yang menjual gas elpiji, padahal itu hanya boleh di pangkalan,” jelasnya.
Zulhelmi menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG subsidi membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Ia mendorong warga untuk melapor jika menemukan pangkalan atau pengecer yang menjual LPG 3 kilogram di atas HET.
“Perlu pengawasan bersama-sama agar LPG 3 kilogram benar-benar tepat sasaran. Mari kita awasi bersama,” tutupnya.