BERTUAHPOS.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak mencapai Rp686 miliar sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2024. Angka ini sudah mencakup lebih dari 80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp850 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengungkapkan bahwa target pajak mengalami peningkatan dari Rp845 miliar menjadi Rp850 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.
“Masih ada sekitar Rp164 miliar lagi yang kita kejar dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan,” ujarnya.
Alek menjelaskan bahwa peningkatan realisasi pajak menunjukkan tren positif. “Kenaikan target pajak ini tidak lepas dari realisasi pajak yang terus meningkat,” kata Alek.
Dalam menghadapi sisa waktu 2,5 bulan, Bapenda berencana memaksimalkan potensi pajak yang ada.
“Kami akan melakukan penertiban terhadap reklame yang habis masa tayangnya setiap minggu,” tambahnya.
Selain itu, mereka juga mengingatkan pengusaha untuk segera memperpanjang izin reklame yang telah berakhir.
Untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda membentuk tim yang terdiri dari pejabat dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk melakukan penagihan langsung.
“Kami akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) agar wajib pajak segera membayar,” sebutnya.
Alek juga mengungkapkan bahwa timnya akan secara rutin menginventarisir kegiatan di hotel dan restoran untuk memastikan kepatuhan pajak.
“Kami akan turun setiap akhir pekan untuk memantau objek pajak lainnya,” jelasnya.
Sumber utama PAD Kota Pekanbaru berasal dari sektor-sektor pajak utama seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), PBB, dan pajak restoran, masing-masing menyumbang lebih dari Rp100 miliar. Sementara pajak hotel dan reklame juga berkontribusi signifikan dengan lebih dari Rp30 miliar masing-masing.