BERTUAHPOS.COM – Sebanyak 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami permasalahan hukum di Malaysia akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui fasilitasi Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa para PMI tersebut sebelumnya mendekam di penjara Malaysia karena berbagai masalah hukum, terutama terkait status keimigrasian mereka.
“Kemarin BP3MI memfasilitasi pemulangan PMI deportasi dari Malaysia sebanyak 46 orang, dengan jumlah terbanyak berasal dari Sumatera Utara, yakni 22 orang yang kami fasilitasi,” ujar Fanny, Jumat 28 Februari 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa jumlah PMI yang akan dipulangkan masih akan bertambah dalam beberapa hari ke depan.
“Hari ini akan ada pemulangan tambahan sebanyak 55 orang, sementara besok akan ada 49 orang lagi. Jadi total dalam tiga hari ini, termasuk kemarin, hari ini, dan besok, mencapai 151 orang,” jelasnya.
Sebagian besar pekerja migran yang dideportasi ini, lanjut Fanny, merupakan mereka yang sejak awal berangkat ke Malaysia tanpa dokumen resmi atau masuk melalui jalur ilegal. Akibatnya, mereka diamankan oleh otoritas Malaysia dan akhirnya dikembalikan ke Indonesia.
Terkait kondisi kesehatan para PMI yang baru dipulangkan, Fanny menyebut pihaknya masih terus memantau perkembangan mereka, terutama yang masih berada di tempat penampungan sementara (shelter).
“Perkembangannya terus kami pantau, terutama terkait kondisi psikologis mereka. Harapan kami, mereka bisa kembali ke rumah dalam keadaan baik,” pungkasnya.