BERTUAHPOS.COM – Kertas menjadi barang yang cukup penting dalam berbagai bidang kehidupan, salah satunya pendidikan sebagai media untuk menulis, mencetak, melukis, dan lain-lain. PT RAPP atau PT Riau Andalan Pulp & Paper menjadi salah satu produsen kertas terbesar dan berkualitas di Indonesia.
Berada di bawah naungan Grup Asia Pacific Resources International Limited, PT RAPP menjalankan bisnisnya dengan penuh tanggung jawab. Sebagai produsen kertas, perusahaan ini menggunakan pohon sebagai salah satu bahan pembuatan produknya.
Oleh sebab itu agar tidak merusak lingkungan, PT RAPP juga melakukan reboisasi dan berbagai upaya mengurangi dampak buruk dari kegiatan produksinya. PT RAPP juga turut memberi kontribusi ekonomi pada penduduk di sekitarnya.
PT Riau Andalan Pulp & Paper yang lebih familiar dengan nama PT RAPP beroperasi di bawah koordinasi Asia Pacific Resources International Holdings Ltd atau APRIL Group. APRIl Group sendiri merupakan anggota dari RGE Group yang didirikan oleh Sukanto Tanoto pada tahun 1973.
RGE Group telah berkembang menjadi kelompok usaha global yang mempekerjakan lebih dari 60.000 karyawan. Selain itu RGE Group juga memiliki aset dengan total US$ 25 miliar serta jangkauan penjualan di seluruh dunia.
Pada tahun 2002, Grup APRIL menerapkan sistem legalitas kayu secara menyeluruh untuk mencegah kayu ilegal memasuki rantai pasokan dan produksi. Sistem tersebut memverifikasi dan melacak kayu dari perkebunan serat perusahaan sampai ke pabrik.
Grup APRIL juga berkolaborasi dengan World Wildlife Fund (WWF) untuk mengatasi pembalakan liar di Tesso Nilo dan menandatangani moratorium pembangunan jalan lebih lanjut dan pengembangan perkebunan Akasia di kawasan Tesso Nilo. Pada tahun yang sama, Grup APRIL meraih sertifikasi ISO 14001 untuk semua perkebunan serat serta pabrik pulp dan kertas.
Pada tahun 2003, satu dekade setelah perusahaan didirikan, Grup APRIL dan PT RAPP menerbitkan Laporan Berkelanjutan perusahaan yang pertama, berisikan inisiatif pengembangan masyarakat beserta komitmennya untuk operasional kehutanan yang berkelanjutan. Pada tahun yang sama, Grup APRIL mendirikan cabang di Guangzhou untuk mendukung perkembangan operasional perusahaan di Tiongkok.
Pada tahun 2005, Grup APRIL memperkenalkan sistem penilaian atas Nilai Konservasi Tinggi (HCV) secara sukarela di daerah konsesinya untuk perencanaan penggunaan lahan. Kebijakan ini memberikan solusi praktis dan bertanggung jawab terhadap tantangan penggundulan hutan dan degradasi.
APRIL juga mendirikan APRIL Learning Institute dan memperoleh peringkat yang layak (Green Proper Rating) untuk kinerja lingkungan pabrik serta Penghargaan Bendera Emas & Bebas Kecelakaan (Golden Flag Choice & Zero Accident Award) untuk manajemen kesehatan dan keselamatan pabrik dari Pemerintah Indonesia.
Pada tahun 2006, Grup APRIL ikut menjadi salah satu penandatangan Prinsip-Prinsip Perjanjian Global PBB. Pada tahun yang sama, PT RAPP disertifikasi untuk Pengelolaan Hutan Tanaman Berkelanjutan berdasarkan standar Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI). PT RAPP berhasil mendapatkan sertifikasi kembali di bawah SPFM-LEI pada tahun 2011 lima tahun kedepan.
Pada tahun 2007, APRIL melalui PT RAPP menjadi yang pertama dan satu-satunya perusahaan Indonesia yang diakui Dewan Bisnis Dunia untuk Pengembangan yang Berkelanjutan (WBCSD).
Tahun 2008 penyelesaian Pulp Line 3 menjadikan Riau tempat produksi pulp dan kertas terintegrasi terbesar di dunia, dengan kapasitas produksi 2,8 juta ton per tahun. Pabrik yang bersertifikat ISO 9001 yang: 8000 dan ISO 14001 terus berinvestasi dalam teknologi untuk memastikan perusahaan dapat berswadaya memenuhi kebutuhan tenaga listriknya sendiri.
Sejak 2010, fasilitas produksi Grup APRIL telah disertifikasi oleh Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) pada sisi standar Chains of Custody, yang memastikan bahwa semua bahan baku yang masuk ke pabrik dipasok dari sumber-sumber resmi dan tidak bermasalah. APRIL juga memperoleh sertifikasi dari Label Penghijauan Hong Kong (Hong Kong Green Label) untuk produk PaperOneTM pada tahun 2010.
Pada bulan Oktober 2011, PT RAPP, anak perusahaan APRIL, berhasil disertifikasi oleh standar dari Bureau Veritas untuk Asal dan Legalitas Kayu (OLB). RAPP merupakan perusahaan perkebunan Asia pertama di industry yang menerima sertifikasi ini. Standar OLB Grup APRIL untuk sertifikasi perusahaan kehutanan mencakup kegiatan kehutanan dan fasilitas produksi. Mitra pemasok untuk RAPP juga berhasil lulus audit berdasarkan standar ‘Chain of Custody-Acceptable Wood’ dari OLB.
Komite Penasehat Pemangku Kepentingan independen juga diperkenalkan untuk memastikan transparansi dan pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.
Pada bulan Juni 2015, Grup APRIL mengembangkan Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan sesuai dengan masukan dari SAC dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. APRIL juga memperkuat upaya perlindungan hutan dan komitmen konservasi termasuk penghapusan deforestasi dari rantai suplai dan penambahan aspek penilaian terhadap Persediaan Karbon yang Tinggi (HCV).***