BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Ketua Umum DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) meminta agar pemerintah pusat segera mengesahkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau. Pasalnya akibat RTRW terkatung-katung membuat sejumlah daerah seperti Pemerintah Kota Pekanbaru tidak mengeluarkan izin untuk pengembangan rumah baru.
Sebab kepala daerah menjadi khawatir bila izin dikeluarkan akan berbenturan dengan RTRW Provinsi Riau. Sehingga mau tidak mau akibatnya roda perekonomian jadi tersendat.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Apersi, Anton R. Santoso (munas Jakarta) kepada kru bertuahpos.com. “Kita mendesak agar pemerintah pusat mengesahkan (RTRW),” katanya di sela Musda ke III DPD Apersi Riau, Kamis (20/04/2016).
Dikatakan Anton pihaknya sudah mendapatkan banyak keluhan dari anggota Apersi akibat RTRW yang tidak kunjung disahkan. “Kita sudah komunikasikan dengan perintah pusat. Karena RTRW ini memang penting,” sebutnya.
Apalagi saat ini pemerintah memiliki program sejuta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain itu dengan RTRW Riau yang tersendat pengesahannya berdampak pada perekonomian yang stagnan.
Bahkan dikhawatirkan bila RTRW Riau masih terkatung-katung dalam waktu yang lama, bukan tidak mungkin akan berdampak pada terhambatnya investasi. “Investor bisa lari. Karena RTRW yang tidak jelas,” katanya.
Belum lagi, bisnis sektor properti memiliki multiplier efek yang sangat luas. “Padahal bisnis properti ini multiplier efeknya sangat banyak. Mulai dari penyuplai bahan bangunan, juga ada tukang di sana. Jadi memang RTRW sudah mendesak untuk disahkan,” kata Anton.
Seperti yang diketahui RTRW Riau hingga saat ini memang belum ada kepastian. Pemerintah Provinsi Riau sendiri enggan menjalankan SK 878 yang di keluarkan Menteri LHK karena tidak sesuai hasil rekomendasi Tim Terpadu.
Hal inilah yang akan diperjuangkan Pemerintah Provinsi Riau agar luas lahan yang sebelumnya direkomendasikan Tim terpadu seluas 2,7 juta hektar bisa dijalankan dalam RTRW Riau. Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini sudah sejak lama tidak berani menjalankan SK 878 yang dikeluarkan Kementerian LHK, karena masih ada beberapa bagian wilayah yang tidak sesuai.
Penulis: Riki