BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU– Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru, M Jamil menyebut pihaknya tidak ada mempersulit pengurusan izin khususnya bagi pengembang perumahan. Semua pengurusan izin diurus berdasarkan analisis Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Pekanbaru.
Hal itu disampaikan M Jamil kepada kru bertuahpos.com. “Tidak ada masalah Kalau di BPTPM. Kita hanya meneruskan hasil dari TABG,†sebutnya.
Tentang ada keluhan pengembang, Jamil katakan kemungkinan hal tersebut terjadi di TABG. “Kalau di BPTPM kita sudah komitmen, tidak ada persulit pengurusan izin. Bersama-sama dengan pelaku usaha majukan Pekanbaru,†katanya.
Sebelumnya diberitakan pengembang-pengembang di Riau melakukan pertemuan membahas persoalan perizinan di Pekanbaru yang ternyata tidak sesuai harapan. Pengembang mengalami kesulitan salah satunya Owner PT Bintang Property, Frans Hr Daeli menillai Pemko belum bisa memenuhi janji untuk mempermudah pengurusan IMB sementara. “Banyak juga yang lain, tetapi mereka (developer) menganggap normal-normal saja. Belum mau bersuara mereka,†katanya.
Dalam pertemuan tersebut para pengembang juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang lebih memprioritaskan investor luar ketimbang lokal. “Jangan hanya sibuk mencari investor dari luar sementar para pengembang yg merupakan investor lokal di abaikan,†ujar Kandris selaku developer senior di pekanbaru.
Hasil pertemuan Nantinya akan disampaikan ke Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) dan Real Estate Indonesia (REI).
Penulis: Riki