BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menanggapi wacana hak angket yang diusulkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2024.
Jimly menganggap bahwa inisiatif yang muncul dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dan didukung oleh Anies Baswedan, merupakan gertakan politik semata.
Jimly menilai bahwa pengusulan hak angket dalam waktu terbatas, yakni hanya 8 bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang, tidak akan memberikan dampak signifikan.
“Hak angket itu, hak interpelasi, hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi, ini cuma gertak-gertak politik saja,” ungkap Jimly di kantor MUI, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024, dilansir dari KompasTV.
Jimly menegaskan bahwa ada saluran lain yang bisa ditempuh jika terdapat dugaan kecurangan, seperti melalui Bawaslu, DKPP, atau mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia juga menyatakan bahwa dugaan kecurangan tidak hanya menguntungkan satu kubu, melainkan melibatkan ketiga kandidat yang berpartisipasi dalam Pilpres 2024.
“Jadi jangan karena kemarahan lalu menggerakkan kebencian kolektif, lalu menggerakkan gerakan untuk pemakzulan atau apalah namanya itu,” imbau Jimly kepada semua kandidat. Ia menyarankan agar para kandidat memberikan selamat kepada pasangan yang unggul dalam hitung cepat.
Wacana hak angket pertama kali muncul dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendesak PDI-P dan PPP, partai pendukungnya, untuk menggunakan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan yang dianggapnya terbuka.
Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, juga menyatakan kesiapannya untuk menggunakan hak angket. Partai pengusungnya, Nasdem, PKB, dan PKS, solid mendukung inisiatif tersebut.
“Ketika inisiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut,” ujar Anies.***