BERTUAHPOS.COM — Menjelang Desember 2024, 50 anggota DPRD Kota Pekanbaru telah menyusun beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan setelah perhelatan Pilkada Serentak.
Salah satu kegiatan utama yang telah disepakati adalah penyebarluasan peraturan daerah (Perda) ke masyarakat.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menjelaskan bahwa rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan dilaksanakan usai Pilkada.
“Kita sudah menggelar rapat Banmus, dan dari rapat ini ada beberapa agenda penting yang sudah kita susun dan kita sepakati untuk dijalankan usai Pilkada, atau tepatnya pada Desember mendatang,” ujar Isa, Selasa 26 November 2024.
Sebelumnya, anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029 telah melakukan reses untuk menjemput aspirasi masyarakat. Pada bulan Desember, mereka akan kembali turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda.
“Bulan Desember ini ada beberapa kegiatan. DPRD akan mengadakan Penyebarluasan Perda selama dua hari ke masyarakat. Untuk Perda-nya, nanti akan dibahas lagi oleh Sekretariat DPRD mengenai Perda apa yang akan disebarluaskan,” jelas Isa.
Selain itu, politisi dari PKS ini juga menyoroti agenda lainnya yang akan menjadi fokus DPRD Pekanbaru pada akhir tahun, yakni pembahasan Panitia Khusus (Pansus) tentang Tata Tertib (Tatib).
“Termasuk pembahasan Pansus. Ada tiga Pansus, yaitu Tatib, Tata Beracara, dan Kode Etik,” tambahnya.