BERTUAHPOS.COM – Penundaan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kecamatan Payung Sekaki menuai kritik tajam dari tim hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho – Markarius Anwar (AMAn).
Mereka menduga adanya indikasi permainan di balik alasan kelelahan yang disampaikan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kami mencium aroma permainan dalam penundaan ini. Alasan kelelahan seolah menjadi tameng untuk menutupi sesuatu yang lebih besar. Kita harus memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan transparan,” kata Sahrul, anggota Tim Advokat AMAn, Jumat 29 November 2024.
Sahrul menilai, penundaan rapat pleno ini berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru untuk segera mengevaluasi alasan penundaan tersebut.
“Kami berharap KPU Kota Pekanbaru melakukan evaluasi mendalam atas kejadian ini. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan pada integritas proses pemilu,” tegasnya.
Menurut Sahrul, seluruh petugas pemilu telah dipersiapkan untuk menghadapi beban kerja yang tinggi selama proses pemilu berlangsung.
“Jika alasan kelelahan menjadi dalih, lalu bagaimana dengan kecamatan lain yang mampu menjalankan tugas sesuai jadwal?” ujarnya.
Tim hukum AMAn juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan ketat selama rapat pleno di Kecamatan Payung Sekaki berlangsung.
“Keterlambatan ini harus diawasi dengan ketat. Kami tidak ingin ada kecurangan yang merugikan pasangan calon kami atau pasangan calon lainnya,” pungkas Sahrul.
Sebagai informasi, sesuai jadwal yang dirilis KPU Kota Pekanbaru, rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan seharusnya berlangsung pada 28 November hingga 3 Desember 2024.
Namun, PPK Payung Sekaki mengajukan permohonan untuk menunda pleno hingga Sabtu 30 November 2024, dengan alasan kelelahan para petugas.
Ketua PPK Payung Sekaki, Hadi Hartono, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan demi memastikan pelaksanaan rapat pleno berjalan lebih lancar dan fokus.
“Setelah berdiskusi dengan semua pihak yang terlibat, kami merasa lebih baik melaksanakan rapat pleno dalam kondisi yang lebih segar. Oleh karena itu, kami meminta penundaan satu hari,” ujar Hadi.
Arya, anggota Komisioner KPU Kota Pekanbaru, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan izin penundaan setelah mempertimbangkan kondisi fisik petugas di lapangan.
“Kami memahami kondisi di lapangan. Penundaan ini tidak akan memengaruhi jadwal keseluruhan rekapitulasi suara yang sudah ditetapkan,” kata Arya.