BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dari jutaan barang tangkapan Bea dan Cukai Wilayah Riau dan Sumbar, tidak ditemukan satu pun barang seludupan dari jenis elektronik. Padahal wilayah Riau merupakan pasar besar masuknya barang elektronik seludupan melalui jalur laut.
Menanggapi hal ini, Kepala Bea dan Cukai Wilayah Riau dan Sumbar Yusmariza mengatakan, berkaitan dengan barang elektronik memang berkaitan dengan aktivitas impor barang itu. Sepanjang aktivitas itu memenuhi syarat dan ketentuan, pihaknya tetap memberikan izin agar barang itu bisa masuk.
“Ini memang kuat kaitannya dengan kebijakan impor. Memang selama ini seperti yang kami ketahui barang itu banyak masuk melalui pelabuhan resmi. Namun demikian juga banyak yang masuk melalui pelabuhan tikus,” katanya, Selasa (26/9/2017).
Dia menjelaskan soal pengamanan terhadap barang elektronik ilegal itu memang punya penanganan sendiri. Jikapun ditemukan beberapa syarat kurang, maka masih diperbolehkan untuk melengkapi dengan beberapa kentetuan.
Namun demikian, Yusmariza membenarkan pemusnahan barang elektronik berupa HP dan sejenisnya sudah dilakukan pada saat pemusnahan di beberapa pos Bea Cukai di daerah.
Baca:
Enggan Sebut Pelaku, Pihak Bea Cukai Dituding Sembunyikan Tersangka Penyeludupan
19 Juta Batang Rokok dan 6 Ribu Botol Miras Dimusnahkan
Saat ini untuk di Riau sendiri, Bea dan Cukai Wilayah Riau dan Sumbar punya 8 kantor pengawasan yang tersebar. Di sinilah, kata dia banyak ditemukan barang elektronik ilegal masuk ke Riau. (bpc3)