BERTUAHPOS.COM (BPC), DUMAI – Masyarakat Dumai mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Riau mengusut robohnya pagar GOR di Kota Dumai, yang baru satu bulan selesai dikerjakan. Pasalnya, pembangunan tersebut bersumber dari APBD Kota Dumai sebesar Rp4,87 miliar.
Desakan agar Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau mengusut tuntas dugaan pentimbangan pada proyek tersevut, diungkapkan M Hasbi, salah seorang tokoh masyarakat Kota Dumai.
Melalui facebooknya, M Hasbi, meminta tim Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas robohnya pagar pada proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut. “Diminta Tim Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan KPK mengusut kenapa stadion tadi roboh dan ada kasus pidana korupsinya kenapa didiamkan saja,” ujarnya.
Ia juga meminta Tim Polda Riau, Kejati Riau turun ke Dumai mengusutnya bersama Kapolresta Dumai dan Kejari Dumai, untuk membuktikan ada pelangaran hukum dalam pengerjaan tidak sesuai dengan bestek dan merugikan keuangan negara dan daerah.
Lebih lanjut dikatakannya, Pembentuk Tim Gabungan adalah kenapa kontraktor tadi dimenangkan, memenuhi syarakatkah ketika dimenangkan, sehingga ketika dikerjakan bangunan pagar tadi roboh. Demikian pula perencanaan pembangunan sesuai tidak desain perencanaan dengan kondisi geologis struktur tanah mau dibangun dalam desain pengambaran dan teknisi bangunan, sehingga tidak salah hitung dalam perencanaan ketika dibangun dengan satuan harga bangunan saat disurvey dan setelah dikerjakan masuk tidak angka hitungannya.
“Pada saat pengerjaan sampai dimana tanggung jawab konsultan pengawas lapangan dari dinas PUPR dengan pelaksanaan pekerjaan dan Konsultan Pengawasan dari pelaksanaan ada atau tidak di lapangan atau tidak datang sama sekali mengawasi atau memang sengaja dibiarkan,” ujarnya. (bpc17)