BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tindakan pengusiran kepada Ustaz Abdul Somad oleh sejumlah Ormas di Bali beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Perlawanan terhadap itu tidak hanya dilakukan oleh umat Islam di pulau dewata, tapi juga digerakkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.Â
Lembaga adat itu mengeluarkan warkah amaran (maklumat) atas perilaku tidak terpuji yang dilakukan ormas itu kepada Ustaz Abdul Somad, bahwa tindakan demikian dianggap sebagai bentuk menciderai hak asasi, dan kehormatan seseorang.Â
“LAM sudah mengeluarkan warkah amaran itu,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Al Azhar, Rabu (13/12/2017) di Pekanbaru.Â
Dia mengatakan, Ustaz Kondang Abdul Somad di Riau dianggap sebagai seseorang yang dituakan dan ditinggikan dari sisi keilmuannya. Selain itu Abdul Somad masuk dalam kepengurusan LAM Riau. Karena itulah segala bentuk ketidakpatutan dianggap sama saja melecehkan LAM.Â
Baca:Â Dalangi Penolakan Ustaz Somad, DPD Asal Bali Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Berikut bunyi warkah amaran tersebut:
1. Menuntut pihak yang melakukan ketidakpatutan dan pelecehan H Abdul Somad, baik individu maupun kelompok untuk memulihkan kehormatan, martabat, dan marwah pribadi beliau khususnya, dan masyarakat adat Melayu Riau pada umumnya, dengan cara yang beradat dan bermartabat.Â
2. Mendesak aparat hukum untuk memproses secara hukum pihak-pihak yang telah melakukan bentuk-bentuk tekanan psikis, intimidasi, persekusi dan setiap indikasi perbuatan melawan hukum lainnya yang dilakukan terhadap Datuk Haji Abdul Somad.Â
‎
3. ‎Mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk meninjau keberadaan dan menindak Organisasi Massa yang terlibat dengan peristiwa tersebut, baik langsung maupun tidak langsung sesuai dengan Perppu RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undnag Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. (bpc3)