BERTUAHPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau resmi membuka lowongan untuk posisi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
KPU Riau membutuhkan sebanyak 80.360 anggota KPPS untuk ditempatkan di 11.480 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
“Dengan jumlah KPPS 7 orang untuk masing-masing TPS,” kata Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan Rabu 18 September 2024.
Masa pendaftaran anggota KPPS dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Sebelum mendaftar, Rusidi mengingatkan agar para pendaftar memastikan bukan anggota partai politik dengan mengecek di http://Infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_NIK dan juga memastikan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui http://cekdptonline.kpu.go.id.
Adapun besaran gaji bagi KPPS untuk Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: 1. Ketua KPPS: Rp 900.000 per bulan. 2. Anggota KPPS: Rp 850.000 per bulan. 3. Petugas Keamanan TPS/Satlinmas: Rp 650.000 per bulan.
Gaji ini berlaku selama masa kerja KPPS, dari 7 November hingga 8 Desember 2024. Namun, Rusidi mengingatkan bahwa gaji KPPS dapat bervariasi tergantung pada daerah dan anggaran KPU setempat.
Dengan dibukanya lowongan ini, KPU Riau berharap masyarakat yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pilkada, membantu memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.