BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto memastikan bahwa orang yang menjalani isolasi mandiri tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Dijelaskan Nugroho, mereka yang positif COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri tentu tak bisa datang ke TPS. Sebagai gantinya, petugas KPPS yang akan datang ke rumah pemilih tersebut.
“Dengan persetujuan panwaslu dan saksi, petugas KPPS mendatangi pemilih tersebut agar bisa menggunakan hak pilihnya,” jelas Nugroho, Selasa 22 September 2020.
Pelaksanaannya, lanjut dia, dilakukan setelah pukul 12.00 WIB siang. Dengan menggunakan APD lengkap, petugas mendatangi domisili pemilih dan membantu melakukan pencoblosan surat suara.
Sebelumnya, KPU kabupaten/kota sudah berkoordinasi dengan gugus tugas COVID-19, dan sudah memegang data pasien yang isolasi mandiri.
Saat proses pencoblosan surat suara, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan juga menjaga kerahasiaan pemilih.
“Dengan demikian, pemilih dengan COVID-19 tetap bisa menggunakan hak pilih meskipun sedang isolasi mandiri,” pungkas Nugroho. (bpc4)