BERTUAHPOS.COM – Salah satu yang diperiksa, dalam pemeriksaan kesehatan 43 bakal Paslon kepala daerah di Provinsi Riau, yakni terkait dengan narkotika. RSUD Arifin Achmad bekerja sama dengan BNN Provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
Hasilnya, 43 bakal Paslon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2024 dinyatakan bebas dari narkoba, dan kondisi kesehatan mereka fit.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak 2 September 2024 lalu menunjukkan bahwa seluruh bakal Paslon sehat. Dokumen hasil pemeriksaan juga sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum KPU.
Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, drg Wan Fajriatul Mamnunah SpKG, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan selama enam hari dan melalui tiga kali rapat pleno. “Semua pasangan calon kepala daerah dinyatakan fit,” ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan meliputi tes jasmani yang mencakup 18 jenis pemeriksaan, serta tes rohani berupa pemeriksaan kejiwaan, kepribadian, dan tes IQ. Proses pemeriksaan ini sesuai dengan juknis KPU RI Nomor 1.090/2024 yang menjadi pedoman penilaian kesehatan calon kepala daerah.
Pemeriksaan juga mencakup tes narkoba yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, serta pemeriksaan mental yang melibatkan Rumah Sakit Jiwa Tampan. Sebanyak 80 tenaga dokter terlibat dalam rangkaian pemeriksaan ini.
“Alhamdulillah, tugas berat yang diemban oleh tim dokter sudah selesai. Kami menerima hasil pemeriksaan 43 calon kepala daerah atau sebanyak 86 orang,” kata Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.
Dia menegaskan bahwa sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, hasil pemeriksaan harus diserahkan kepada KPU Riau paling lambat satu hari setelah seluruh tahapan selesai.
“Dalam kesimpulan pemeriksaan ini, hasilnya dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu mampu dan tidak mampu. Jika tidak ditemukan masalah medis, calon kepala daerah dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani, serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika,” tutup Rusidi.
***