BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Bupati Siak, Alfedri memilih bungkam usai diperiksa Bawaslu Riau, Selasa 3 April 2018.
Alfedri diperiksa Bawaslu Riau mulai pukul 13.15 WIB hingga 14.30 WIB di ruang rapat Bawaslu Riau. Namun, usai diperiksa dan keluar ruangan rapat, Alfedri menolak memberikan komentar kepada awak media. Alfedri segera menuju dan masuk mobil yang telah menunggunya.
Usai Diperiksa Bawaslu, Plt Bupati Siak Bungkam dan memilih masuk mobil
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan Alfedri diberikan 34 pertanyaan seputar kehadiran dirinya di salah satu TV swasta nasional, dan mengacungkan jari sebagi simbol salah satu pasangan calon Gubernur Riau.
“Kita juga masih proses penelusuran. Kita telah memberikan 34 pertanyaan. Plt Bupati Siak ini mengakui hadir dan mengakui berfoto bersama. Tapi dia punya alasan tersendiri. Nanti kita akan bahas di rapat pleno Bawaslu Riau, apakah ini akan teregister sebagai temuan pelanggaran Pemilu atau tidak,” kata Rusidi Rusdan, Selasa 3 April 2018.
Rusidi juga menegaskan kalau kasus ini masih perlu pendalaman oleh Bawaslu Riau. Dikatakan Rusidi, Alfedri bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga yang dipertanyakan dalam kasus ini adalah netralitasnya sebagai pejabat negara.
“Berbeda kalau Plt Bupati Siak ini adalah ASN, bisa dipertanyakan netralitasnya. Namun, saudara Alfedri bukan ASN. Kalau kapasitasnya sebagai ketua PAN Siak sekaligus ketua Koalisi, tentu sudah jelas tidak akan netral,” lanjut Rusidi.
Namun, sebagai Plt Bupati Siak, Alfedri harus bersikap netral. Oleh karena itu, Rusidi mengatakan pihaknya masih mencari benang merah apakah tindakan Alfedri dikategorikan sebagai pelanggaran atau tidak.
Sebelumnya, Plt Bupati Siak Alfedri diduga melakukan pelanggaran Pemilu. Alfedri diketahui berfoto bersama Pasangan Calon (Paslon) Gubri dan kemudian mengacungkan 1 jari sebagi simbol dari Paslon tersebut. (bpc2)