BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Upaya Gubernur Riau, Syamsuar melakukan penertiban lahan ilegal di Riau kemungkinan besar akan terganjal dengan pengesahan RUU Pertanahan oleh DPR RI.
Menurut Koordinator Jikalahari, Made Ali, RUU Pertanahan oleh DPR RI akan melanggengkan pembakaran hutan dan lahan oleh korporaasi sawit illegal di Riau. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan kebijakan yang sedang dijalankan oleh Syamsuar dengan membentuk tim terpadu pernertiban lahan illegal di Riau.
“Gebrakan yang dilakukan Syamsuar merupakan inovasi daerah dan ini butuh backup dari Presiden Jokowi secara langsung sebab yang sedang dilawan Syamsuar adalah taipan dan kejahatan korporasi yang punya jejaring dengan elit politik,†kata Made Ali dalam keterangan tertulisnya, seperti diterima BertuahpPos.com.
Made Ali menyebut, Jikalahari mengusulkan Presiden Jokowi membentuk tim khusus untuk membantu Syamsuar. Diantara bentuk dukungan lainnya yang bisa dilakukan Jokowi, segera menolak draft RUU Pertanahan yang sedang dibahas oleh DPR RI karena akan melegalkan 378 korporasi sawit dalam kawasan hutan yang saat ini hendak dibereskan oleh Syamsuar.Â
“Satgas ini harus segera dijalankan untuk menindak perkebunan sawit illegal hasil temuan Pansus Monitoring Perizinan DPRD Provinsi Riau pada 2015 sebelum RUU Pertanahan disahkan,” kata Made Ali.Â
“Ini sejalan dengan dukungan publik melalui laman change.org sebanyak 165.000 orang yang telah diserahkan ke KPK, Gubernur Riau dan Menteri LHK, mendukung penertiban ini agar Riau terlepas dari bencana kabut asap,” sebut Made Ali. (bpc3)Â