BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Terdapat lima tuntutan massa dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Provinsi Riau hari ini, Kamis 15 Maret 2018.Â
Berikut kelima desakan ratusan buruh dalam aksi unjuk rasa tersebut :
- Meminta pihak terkait segera merundingkan UMSP 2018, dengan menyertakan PD FSPPP, KSPSI AGN Provinsi Riau, PP FSPPI Riau, SP2KS dan SPPMI.Â
- Menetapkan UMSP perkebunan 2018 berdasarkan hasil kesepakatanÂ
- Mengeluarkan natura pekerja dari komponen upah, dan menegaskan natura pekerja adalah tunjanganÂ
- Menertibkan Pergub sebagai peta jalan untuk mencapai kesejahteraan buruh sebagaimana diamanatkan oleh Kepmenaker RI No 7 tahun 2013 dan tahun 2015
- Menertibkan Pergub untuk melibatkan unsur serikat pekerja dalam melakukan survei pasar dalam menetapkan nilai kebutuhan layak yang akan digunakan, sebagai acuan atau orientasi kebijakan penetapan upah.Â
Hingga berita ini diterbitkan, 15 utusan massa aksi dari berbagai organisasi buruh di Provinsi Riau masih melakukan audiensi di dalam Kantor Gubernur Riau bersama dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau.
Baca:Â Polresta Pekanbaru Kerahkan Polwan Cantik Amankan Demo
Ratusan buruh tersebut tergabung dalam Kesatuan Aksi Buruh Perkebunan Riau (KABPRI). (bpc11)Â