BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Penyalahgunaan terhadap narkoba di Riau kian memprihatinkan. Catatan Polda Riau kasus narkoba sepanjang 2017 hampir mencapai 100 kasus.
Hal itu disampaikan Kabag Wassidik Dit Narkoba Polda Riau, AKBP Samsul Anwar, Rabu (2/8/2017). “Kalau untuk pemakai biasanya mereka mengkonsumsi untuk diri sendiri saja,” katanya.Â
Dia menambahkan, masalah narkoba bisa diatasi dengan cara memutus mata rantai bisnis barang haram itu untuk masuk ke Riau. Di Riau sendiri kasus penyalahgunaan narkoba perlu dapat perhatian khusus.Â
Para bandar dan pengedar narkoba biasanya tidak mengkonsumsi tapi lebih fokus pada jaringan pengedar, dan aktifitas itu semata-mata untuk kepentingan bisnis.Â
Baca:Â Polisi Amankan 2 Paket Sabu Seberat 4,78 Gram Dari Tangan Teguh Sanjaya
“Kepada bandar dan pengedar mereka itu bukan hanya dijerat dengan hukum pidana semata. Biasanya juga dikenakan undangan-undang pencucian uang,” tambahnya.
Hampir mencapai 100 kasus sepanjang 2017, merupakan warning bagi Polda Riau untuk lebih serius dalam mengatasi masalah peredaran narkoba di Riau.Â
Dia menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan, serta pencegahan terhadap peredaran barang haram itu di Provinsi Riau. (bpc3)