BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram dari 3 orang tersangka.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, didampingi oleh Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono saat jumpa pers, Selasa 14 Agustus 2018 mengatakan bahwa 7 kg sabu yang diamankan tersebut merupakan sitaan dari 2 kasus berbeda.
Dari kasus pertama, kepolisain berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial UM (46). Dari tangan UM, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2 kilogram atau senilai Rp2 miliar.
Tersangka diamankan disebuah SPBU di jalan lintas Duri-Dumai, Kecamatan Mandau, Bengkalis, pada Minggu, 12 Agustus 2018 kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB.
Sementara pada kasus kedua, aparat kepolisian berhasil menyita 5 kilogram sabu dari 2 tersangka berisinial JO (34) dan SY (40).Â
Sama dengan kasus pertama, kedua tersangka juga dirngkus di lokasi yang sama, yakni di sebuah SPBU di jalan lintas Duri-Dumai, Kecamatan Mandau, Bengkalis, 1 jam setelah penangkapan UM.
Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 7 kilogram sabu, dengan nilai sekitar Rp7 miliar.
Ketiga tersangka berserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ketiganya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (bpc11)