BERTUAHPOS.COM(BPC)SIAKÂ – Satreskrim Polres Siak menetapkan dua orang dari dinas perhubungan kabupaten Siak terkait oprasi tangkap tangan yang dilakukan oleh ZL (23) seorang petugas honorer dan ML (34) seorang pegawai negeri sipil.
Kapolres Siak AKBP Restika P.Naingholan mengatakan bahwa saat ini kedua orang tersebut sudah di tetapkan sebagai tersangka.senin (10/07/2017).
“Terkait saber pungli sudah tahap satu,untuk kedua oknum dari dinas perhubungan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,sedangkan untuk yang lainnya masih kita periksa sebagai saksi,” ujarnya.
Kapolres Siak juga menambahkan masih menunggu hasil penyidikan dan Pemeriksaan saksi.
“Kita masih menunggu hasil penyidikan dan Pemeriksaan para saksi dan bila tahap satu dan tahap dua selesai kita akan limpahkan ke kejaksaan negeri Kabupaten Siak,” tambah nya.
Ditangkap kedua pelaku tersebut berawal dari seorang masyarakat mengurus izin KIR di Tualang, Rabu (17/5/2017) kemudian Satreskrim Polres Siak langsung menangkap kedua pelaku.(bpc13)