BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Mis (34) salah seorang warga Jalan H. Muji Tembilahan Hulu, terpaksa harus berurusan dengan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mis berhasil diamankan Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) di kediamannya kemarin, Minggu (24/9/17) dengan dugaan menjadi pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Tembilahan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, membenarkan penangkapan tersebut, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, mengatakan, penangkapan Residivis Curanmor ini, berasal dari pengakuan tersangka Har, yang sudah ditangkap sebelumnya. Har mengaku, bersama Mis, telah melakukan pencurian di rumah korban Edi Murpy di Jalan Batang Tuaka Tembilahan, bulan lalu.
Baca:Â Aksi Curanmor Ayah dan Anak Terhenti di Tangan Polisi
“Tim langsung menyelidiki keberadaan Mis dan kemudian diketahui tersangka sedang berada di rumahnya, Mis dapat ditangkap tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH kepada awak media, Senin (25/9/2017).
Lebih lanjut, Kasat menerangkan saat dilakukan interogasi terhadap kedua tersangka curanmor tersebut, mereka mengaku berkolaborasi untuk melakukan pencurian, dengan cara mendobrak pintu depan rumah korban Edi Murpy.
“Mereka mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Vario, 1 Unit TV merk Panasonic, Note Book, Kompor Gas merk Hok dan Magic Jar merk Yongma,” tutup AKP Arry Prasetyo. (bpc14)