BERTUAHPOS.COM – Harun Masiku hingga saat ini masih diburu KPK. Dia terlibat dalam kasus suap yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. KPK sendiri masih belum bisa mengetahui di mana keberadaan Harun, dan statusnya saat ini adalah buron.
Harun Masiku, calon legislatif PDI Perjuangan di Dapil Sumatera Selatan I. Harun nekat berusaha memberi suap kepada Wahyu untuk duduk di DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW) menggantikan rekannya, Riezky Aprilia. Riezky Aprilia ditetapkan KPU sebagai anggota DPR RI karena mendapatkan suara terbanyak di daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Ia yang dalam daftar berada di nomor urut 3 memperoleh 44.402 suara.
Setelah itu, suara terbanyak berikutnya diperoleh Darmadi Djufri (26.103 suara), Diah Okta Sari (13.310 suara), Doddy Julianto Siahaan (19.776 suara), Harun Masiku (5.878 suara), Sri Suharti (5.699 suara), dan Irwan Tongari (4.240 suara). Adapun caleg nomor 1 Nazaruddin Kiemas tidak mendapatkan suara karena meninggal dunia sebelum Pemilu 2019.
Ditelusuri dari berbagai sumber, Harun Masiku sebetulnya pernah menjadi calon legislati dari Partai Demokrat pada Pemilu 2014. Kala itu,dia gagal lolos ke Parlemen. Harun lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971. Tetapi, dia besar dan mengahabiskan masa pendidikannya di Bone, Sulawesi Selatan.
Pendidikan tinggi Harun ditempuh di Universitas Hasanuddin, Makassar dan kemudian dilanjutkan di University of Warnick, Inggris. Dia juga tercatat sebagai aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia. (bpc3)