BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPW PSI, Rian Ernest terancam dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ancaman itu datang dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman. Masalahnya, lagi-lagi soal uang.
Melansir dari cnnindonesia.com, pernyataan Rian yang mengaku mendapat informasi soal dugaan rencana pembagian uang terkait pemilihan Wakil Gubernur DKI, Menurut Taufiq bahw Rian telah menyebarkan berita bohong dan merugikan DPRD DKI.
“Apa yang disampaikan oleh saudara Rian Ernest Tanudjaja tersebut sama sekali tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para anggota DPRD,” kata Taufiq dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Taufiq menilai pernyataan Rian tendensius. Kalimat yang itu dianggap sebuah penghinaan harga diri anggota DPRD DKI Jakarta. Karena itu Taufiq berencana mempidanakan Rian dengan pasal perbuatan penghinaan.
“Berdasarkan pertimbangan di atas, pada hari ini, tanggal 16 Juli 2019, saya Taufiqurrahman, SH, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta melaporkan perbuatan penghinaan sebagaimana termuat dalam KUHP Pasal 310 sampai denga 321 KUHP,” jelas Taufiq.
Saat dikonfrimasi, Rian menyebut tindakan Taufiq tersebut aneh. Seharusnya, kata Rian, anggota dewan bersikap mendukung pencegahan politik uang dan tidak bereaksi berlebihan.
“Saya pikir mungkin harusnya teman-teman anggota dewan berterima kasih sudah ada partai yang mencegah politik uang,” kata Rian. (bpc3)