BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – KPU Riau menetapkan 4 pasang bakal calon sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Senin (12/2/2018).
Surat keputusan penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Riau, Nurhamin.Â
“Dengan ini, kami menetapkan pasangan Syamsuar-Edy Natar, Firdaus-Rusli Effendi, Arsyajuliandi Rachman-Suyatno, Lukman Edy-Hardianto sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau,” kata Nurhamin.
Nurhamin juga menjelaskan masa jabatan gubernur yang terpilih nanti adalah tahun 2019-2024. Dia mengatakan bahwa masa jabatan gubernur saat ini adalah sampai Februari 2019.
“Karena itu, Pilgub Riau kita majukan di tahun 2018. Jadi supaya jelas, bahwa masa jabatan gubernur baru nantinya adalah tahun 2019-2024,” pungkas Nurhamin.
Baca:Â Ini Tanggapan Bawaslu Riau Soal Pernyataan Suyatno yang Bikin Gelak Tawa
Dengan keputusan penetapan ini, maka sah sudah Riau mempunyai 4 pasangan calon Gubernur Riau dan calon Wakil Gubernur Riau. 4 pasang itu antara lain Syamsuar-Edy Natar, Firdaus-Rusli Effendi, Arsyajuliandi Rachman-Suyatno, dan Lukman Edy-Hardianto. (bpc2)