BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menyebutkan bahwa dari 9 partai yang akan mendaftar kembali, hanya 5 partai yang telah mendaftar dan menyerahkan sebelumnya. Lima partai itu antara lain PBB, PKPI, Idaman, PIKA, dan Partai Republik.
Hal itu diungkapkan oleh komisioner KPU Pekanbaru, Arwin S. Saidi kepada bertuahpos.com.
“Diluar 14 partai yang dinyatakan lolos, ada 5 partai yang sebelumnya telah menyerahkan berkas ke KPU. Partai itu antara lain PBB, PKPI, Idaman, PIKA, dan Republik,” ujar Arwin, Senin (20/11/2017).
“Partai itu telah ada catatannya di KPU, seperti partai PBB yang dinyatakan telah lengkap (di Pekanbaru). Tingga konfirmasi saja ke KPU,” tambah Arwin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada 9 partai yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU. 9 partai ini kemudian mengadukan masalah ini ke Bawaslu RI.
Bawaslu kemudian memutuskan KPU telah melakukan pelanggaran administrasi mengenai tata cara prosedur pendaftaran parpol. Bawaslu kemudian memutuskan agar KPU menerima kembali pendaftaran dan dokumen persyaratan 9 partai tersebut. (cr1)