BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU –
Hari pertama razia pajak kendaraan di Kota Pekanbaru, Senin (20/11/2017), menjaring sebanyak 100 lebih kendaraan bermotor. Dimana didominasi oleh kendaraan roda dua.
Razia yang berpusat di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman tersebut digelar oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau bersama, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Jasaraharja serta Satpol PP.
Bambang Feriyanto, selaku Kasubbid Penerimaan PKBBBNKB kepada bertuahpos.com mengatakan, kendaraan yang terjaring didominasi oleh kendaraan yang belum membayar pajak tahunan.
“Kendaraan yang terjaring ada 100 lebih. Dimana kurang lebih 70 persen kendaraan didapati belum membayar pajak tahunan, selebihnya pelanggaran tidak membawa SKPD dan STNK, TNKB non BM namun belum membayar pajak dan jenis pelanggaran lain,” terang Bambang.
Bambang menambahkan, bagi pelanggar yang terjaring razia akan diarahkan untuk membayar pajak langsung di tempat razia. Selain itu, beberapa kendaraan juga dilakukan tilang oleh Ditlantas Polda Riau.
“Langsung kami arahkan untuk membayarkan langsung bagi pajak yang mati, sementara bagi yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan,(STNK) langsung diambil tindakan oleh Ditlantas Polda Riau,” tutur Bambang. (bpc9)