BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca menetapkan Sekko Dumai, M Nasir dan Direktur PT Mawatkindo, Hony Siregar, sebagai tersangka korupsi proyek multiyears, Sabtu (12/8/2017), penyidik KPK kembali memeriksa enam orang saksi.
Â
Pantauan di lapangan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI tiba di SPN Pekanbaru  sekitar pukul 09.40 WIB. Setidaknya ada lima penyidik yabg memasuki ruang pemeriksaan di ruang visualisasi. Penyidik terlihat membawa cujup banyak dokumen.
Â
Enam orang saksi kemudian menyusul memasuki ruang pemeriksaan satu persatu. Salah seorang saksi yang ditemui membenarkan pemeriksaan tersebut.
Â
Sementara Humas KPK yabg dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan.
Â
Untuk diketahui, Sekretaris Kota Dumai yang juga mantan Kadis PU Bengkalis periode 2013-2015 M Nasir, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kabupaten Bengkalis. Selain M Nasir, KPK
Â
Indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan sekurang-kurangnya Rp80 miliar. (bpc17)