BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, Jumat 15 Maret 2019.
Dikutip dari merdeka.com, Romahurmuziy atau dikenal dengan Rommy ini ditangkap dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT). Hal tersebut juga dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
“Ditangkapnya di Sidoarjo, pukul 09.00 WIB. OTT KPK,” ujar Frans.
Sementara itu, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK. Pihak PPP sendiri membantah kabar Rommy ditangkap KPK.
“Enggak betul,” ujar Ketua DPP PPP, Lena Maryana.
Berdasarkan aturan perundang-undangan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka yang ditangkap. (bpc2)