BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Lima partai politik telah setuju LGBT berkembang di Indonesia. Bahkan, Undang-undang tentang LGBT juga tengah dibahas di DPR RI.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua MPR RI, Zulkifli Hassan, Sabtu (20/1/2018) di Surabaya.
“Sedang dibahas saat ini, Undang-undang tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di DPR RI. Sejauh ini, sudah ada lima partai politik yang setuju jika LGBT ini berkembang di Indonesia,” terang Zulkifli Hassan, sebagaimana dikutip dari republika.co.id.
Namun, ketika ditanyai partai manakah yang mendukung UU LGBT tersebut, Zulkifli Hassan tidak bersedia membeberkannya.
BACA:
Dari Kacamata Kedokteran LGBT Bukan Penyakit
Psikolog: LGBT Contoh Penyimpangan Seksual
Ustaz Abdul Somad: Ada 3 Hukum LGBT Menurut Syariat
Sejauh ini, beberapa negara Eropa dan Amerika telah melegalkan LGBT. Negara tersebut diantaranya adalah Belanda. Negara penjajah Indonesia itu melegalkan LGBT sejak tahun 1996. Kanada sejak tahun 2005 juga memperbolehkan pernikahan sesama jenis .
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Riau, Yusuf Sikumbang menegaskan bahwa LGBT adalah sebuah penyimpangan yang tidak bisa diterima, baik itu secara moral, maupun secara agama. Ia mengatakan tidak ada satupun agama di atas dunia yang setuju dengan LGBT.
Dia juga mewanti-wanti agar LGBT ini jangan sampai berkembang di Riau.
“Jangan sampai ada LGBT di Riau ini, Bumi Lancang Kuning ini. Kita tidak akan membiarkan orang-orang menyimpang itu mendapatkan tempat di sini,” ujar Yusuf. (bpc2)