BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Petugas Bawaslu Riau, Nur Aini, yang keguguran saat tugas mendapatkan santunan sebesar Rp16,5 juta.
Nur Aini diketahui keguguran pada tanggal 18 April 2019 lalu. Tepatnya, sehari setelah pencoblosan.
Keguguran Nur Aini disebabkan oleh kelelahan saat melakukan pengawasan di TPS 04, Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
“Karena petugas kita mengalami keguguran saat tugas, maka diberikan santunan oleh Bawaslu, dengan jumlah Rp16,5 juta,” jelas anggota Bawaslu Riau, Hasan kepada bertuahpos.com, Selasa 2 Juli 2019.
Dilanjutkan Hasan, pihaknya akan memberikan santunan kepada petugas Bawaslu yang mendapatkan musibah, dan telah terverifikasi.
Sebelumnya, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Alfitra Salamm menyebutkan jika jam kerja penyelenggara pemilu melebihi batas. Hal tersebut, ditambah dengan tekanan yang tinggi, membuat banyaknya korban jiwa di tubuh penyelenggara pemilu.
“Jam kerja melebihi batas, tekanan yang diberikan kepada mereka juga sangat tinggi. Jadi berpengaruh kepada kesehatan mereka,” kata Alfitra.
Ditambahkan Alfitra, setidaknya ada 700 penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat pelaksanaan pemilu 2019 lalu.
“Maka, untuk pemilu selanjutnya akan ada perbaikan, baik di sistem pemilu ataupun sistem rekrutmennya,” tambah dia. (bpc2)