BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – MUI Riau desak aparat kepolisian bersikap tegas dalam kasus perempuan dengan inisial SM yang membawa anjing ke dalam masjid. MUI meminta pelaku dihukum dengan hukuman yang menjerakan.
“Kita minta aparat menyelesaikan kasus ini dengan sejernih-jernihnya, dan memberikan hukuman yang menjerakan kedepan,” kata Nazir Karim kepada bertuahpos.com, Senin 1 Juli 2019.
Nazir mengatakan pihaknya tak ingin pelaku hanya diberikan hukuman biasa, yang tidak ada efek menjerakan. Hal ini, kata dia, adalah agar tak muncul rasa tidak puas dikalangan umat Islam.
“Kalau hukum yang biasa-biasa saja dan tak menjerakan, kami khawatir tak memuaskan umat Islam,” tambah dia.
Baca :Â Kasus Perempuan Bawa Anjing ke Masjid, MUI Riau Minta Masyarakat Tak Terpancing
Ditegaskan Nazir, tindakan SM yang membawa anjing ke dalam masjid sudah menjurus ke arah pelecehan agama.
“MUI Riau melaknat dan mengutuk perbuatan membawa anjing ke dalam masjid itu. Sudah keterlaluan itu. Kami melihat ini sudah pelecehan. Tidak mungkin tidak tahu kalau rumah ibadah itu tempat suci,” pungkas Nazir.
Sebelumnya, sempat heboh rekaman SM yang masuk ke masjid Al-Munawarroh, Sentul, Bogor, pada Minggu, 30 Juni 2019 kemarin.
SM datang pada pukul 14.00 WIB, dan berteriak bahwa suaminya dinikahkan dalam masjid tersebut. Jemaah yang melihat SM membawa anjing dan meletakkan dikarpet masjid spontan berusaha mengeluarkan.
Namun, terjadi adu cekcok antara SM beserta jemaah dan pengurus masjid. Cekcok ini berlanjut hingga akhirnya pihak kepolisian menjemput SM untuk diamankan. (bpc2)