BERTUAHPOS.COM, PAYAKUMBUH – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, Muslim, mewanti-wanti anak buahnya untuk tidak terlibat narkoba.Â
Dirinya memastikan, bila ada anggota ASN dan THL di lingkungan PU yang berjumlah 125 orang terdiri dari 62 orang ASN dan 63 orang THL menjadi pemakai dan pengedar narkoba akan dipecat.
“Kalau ada pegawai PU yang memakai dan mengedarkan narkoba kita pecat. Kalau dia pegawai THL kita akan cari penggantinya yang lebih baik,” sebut Muslim, Rabu (6/12/2017) di sela-sela melakukan tes urine bagi seluruh pegawai Dinas PU di kantornya Jalan Rasuna Said, Goor Kubugadang, Kota Payakumbuh.
Dia menyebut, tes urine dilakukan sebagai langkah antisipasi dini penyalahgunaan narkoba terhadap pegawai PU. Bekerjasama dengan BNN Kota Payakumbuh, Dinas PU ingin melakukan langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba sejak dini.
“Semuanya dites urine, tidak ada pengecualian. Ini sebagai langkah antisipasi sejak dini terhadap penyalahgunaan narkoba,” sebut Muslim.
Kepala BNN Kota Payakumbuh, AKBP Firdaus ZN menyebut jika tes urine dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan BNN Kota Payakumbuh guna memberantas peredaran narkoba.
“Kita terus melakukan upaya sosialisasi dan tes urine bagi pegawai instansi Pemerintah dilingkungan Pemko Payakumbuh. Karena memang beberapa kali kita mengamankan pegawai diisntansi Pemerintah sebagai pemakai narkoba,” sebutnya.
Dikatakannya, dengan tes urine dapat diketahui pemakai narkoba. “Kita meminta agar yang memakai narkoba untuk tidak segan untuk direhabilitasi,” imbau Firdaus. (bpc15)