BERTUAHPOS.COM,SOLOK – Sempat menjadi musuh bebuyutan saat sama-sama menjadi Caleg DPRD Kabupaten Solok pada Pemilu 19 April, Ivoni Munir S. Far, Apt dan Mardalis Tanjung kembali bersatu bergandengan tangan, komit membangun Nagari asal mereka Nagari Kinari Kecamatan Bukit Sundi, kedepan.
Sebelumnya, antara Ivoni Munir yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok 2019 – 2024 dari Partai Amanat Nasional dan dilantik pada 13 Agustus bersama 34 anggota dewan lainya di Arosuka itu, terlibat perseteruan politik hebat dengan seterunya Mardalis Tanjung.
Puncak dari perseteruan politik yang memanas antara Ivoni Munir dengan Mardalis Tanjung caleg Partai Berkarya pada Pemilu 17 April di Dapil yang sama yakni Dapil Solok III (Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, Payung Sekaki dan Danau Kembar) itu, Mardalis Tanjung harus mendekam di balik jeruji besi tembok derita LP Laiang Solok.
Mardalis Tanjung yang terkenal vokal dan akrab disapa Pak Kades di Nagari Kinari Kecamatan Bukit Sundi itu, mendekam di LP Laiang Solok selama satu bulan kurungan penjara.
Setelah dia divonis bersalah oleh Majelis Hakim PN Koto Baru Solok, dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Ivoni Munir pada Rabu (20/12/2018).
Sebelumnya, Ivoni Munir yang saat itu juga menjadi Caleg DPRD Kabupaten Solok dari Dapil III (Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, Danau Kembar dan Payung Sekaki) sama dengan Mardalis Tanjung, melaporkan kasus pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh Mardalis Tanjung lewat kertas selebaran berjudul ” Isu Politik “.
Kertas selebaran Isu Politik yang dirasa oleh Ivoni Munir telah mencemarkan nama baik dan harga dirinya itu, dibuat oleh Mardalis Tanjung pada pertengahan Oktober 2018.
Ivoni Munir kemudian melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Kabupaten Solok di Koto Baru, dengan membawa bukti-bukti berupa kertas selebaran Isu Politik tersebut.
Yang kemudian kasusnya bergulir hingga ke aparat Kepolisian di Polres Solok Kota serta ke Kejaksaan Negeri Solok.
Dan akhirnya, menyeret Mardalis Tanjung duduk di kursi terdakwa di PN Koto Baru Solok, hingga dia divonis bersalah oleh Majelis Hakim PN Koto Baru dengan pidana kurungan sebulan penjara.
Namun rupanya, acara pelantikan Ivoni Munir sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok 2019 – 2024 bersama anggota dewan lainya, pada Selasa 13 Agustus 2019 di gedung dewan di Arosuka, membawa hikmah tersendiri dan telah mempertemukan kembali Ivoni Munir dengan seteru politiknya Mardalis Tanjung di Arosuka saat itu.
  Â
 Mardalis Tanjung yang ikut menghadiri acara pelantikan Ivoni Munir sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, bersama Ketua Pemuda Nagari Kinari dan puluhan warga masyarakat lainya, akhirnya bertemu dengan Ivoni Munir dihalaman gedung DPRD nan megah itu.
Bahkan, peristiwa haru pun terjadi. Saat kedua tokoh Kinari yang sebelumnya saling bermusuhan disaat sama-sama menjadi Caleg DPRD Kabupaten Solok pada Pemilu 17 April itu, kemudian bertemu lalu saling bersalaman dan bahkan berpelukan.
Momen haru itu, yang diwarnai tetes tangis air mata bahagia masyarakat Nagari Kinari yang menyaksikan Ivoni Munir bersalaman dan berpelukan dengan Mardalis Tanjung, menandai berakhirnya perseteruan politik kedua tokoh Nagari Kinari tersebut.
” Yang lalu biarlah berlalu dan kami sepakat melupakan masa lalu untuk kembali bergandengan tangan bersatu padu dengan seluruh komponen elemen masyarakat lainya untuk membangun Nagari Kinari yang lebih baik kedepan ” tutur Mardalis Tanjung kepada media ini di Kinari, Senin (19/8).
Mardalis Tanjung menyebutkan, ada hikmah dibalik peristiwa perseteruan politik antara dirinya dengan Ivoni Munir itu.
” Kedepan untuk kebaikan dan kemajuan Nagari Kinari saya senantiasa siap sedia mendukung program pembangunan di Nagari Kinari bersama Ivoni Munir yang juga adalah keponakan saya ” tutur Mardalis Tanjung dengan mata berbinar.
Dilain pihak Ivoni Munir kepada media ini usai acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, mendengar Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo tanggal 15 Agustus di Ruang Sidang Utama gedung DPRD Di Arosuka mengatakan, dirinya juga telah melupakan perseteruan politik antara dirinya dengan Mardalis Tanjung saat Pemilu 17 April lalu itu.
Yang lalu biarlah berlalu kata Ivoni Munir. Kita ambil hikmah dibalik kejadian masa lalu itu. ” Saya juga siap bekerja sama dengan Mamak saya Mardalis Tanjung bahu membahu membangun Nagari Kinari kearah yang lebih baik kedepanya” tutur Ivoni Munir.
Tak hanya Kinari saja kata Ivoni Munir mengemukakan, namun seluruh Nagari yang tersebar di Kabupaten Solok yang berjumlah 74 Nagari di 14 wilayah Kecamatan, juga harus maju untuk Kabupaten Solok yang adil, makmur , damai sejahtera dan Madani.
Terpisah, Ketua Pemuda Nagari Kinari Drs. Herdinal Padri Malin Kayo yang akran disapa Edy Malin Kayo didampingi Raflis Sampono Bumi yang biasa dipanggil Is Ayah kepada media ini mengatakan, sangat menyambut positif momen indah bersatunya kembali Ivoni Munir dengan Mardalis Tanjung.
Edy Malin Kayo berharap, dengan bersatu padunya kembali dua tokoh Nagari Kinari itu, yakni Ivoni Munir dengan Mardalis Tanjung, menjadi angin segar untuk membawa perubahan yang signifikan bagi kemajuan dan kemakmuran Nagari Kinari yang lebih baik kedepan. ” Bersatu kita teguh, bercerai berai kita runtuh ” begitu tutur Edy Malin Kayo. (bpc19).