BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – 2 orang pria akhirnya digiring polisi ke jeruji besi karena kedapatan simpan sabu, di Jalan Pantai Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Mereka itu adalah Irwan dan Erik.Â
Petugas dapat informasi dari masyarakat bahwa keduanya melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis tersebut. Kapolsek Bantan memerintah Opsnal untuk menindaklanjuti.Â
Di lokasi, ternyata informasi itu benar. Petugas menemukan 2 pelaku yang ciri-cirinya mirip dengan laporan masyarakat. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan. Saat dilakukan pemeriksaan badan, pelaku membuang sesuatu.Â
Mengetahui tindakan itu, polisi kemudian memerintahkan kepada pelaku untuk mengambil barang yang dibuangnya. Dari situlah diketahui bahwa barang itu adalah 1 paket sabu.Â
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari keterangan pelaku Irwan, sabu itu dia peroleh pada hari Sabtu kemarin, menyuruh Erik membeli sabu dengan harga Rp 500 ribu dengan Ari (DPO), di Kampung Tengah, Bantan, Bengkalis.Â
“Polisi juga melakukan pengembangan kepada Ari, namun ternyata Ari sudah berhasil melarikan diri. Kemudian, Irwan dan Erik digiring ke kantor polisi, guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. (bpc3)