BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Tim Terpadu penertiban lahan ilegal Provinsi Riau, Edy Natar Nasution mengatakan pihaknya menerima data dan informasi dari masyarakat terkait dugaan lahan ilegal di Provinsi Riau. Tim menerima data dan informasi ini untuk memperkaya kajian dan pendalaman dalam upaya menertibkan lahan ilegal. Tim ini sudah dibentuk awal Agustus lalu, namun SK-nya belum dikeluarkan karena masih ada perbaikan.
“Kalau masyarakat punya informasi, punya data, silahkan laporkan ke kami (lahan ilegal), akan kami tindaklanjuti. Laporan masyarakat juga penting untuk memperkuat dan menambah data selain dari data yabg kami punya,” kata Edy Natar Nasution.
Baca :Â Wagubri Sebut Tim Terpadu Sudah Punya Data Lahan Ilegal Terluas di Riau
Soal lahan ilegal di Provinsi Riau sebelumnya sudah mendapat sorotan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyatakan di Provinsi Riau ada sekitar 1 juta hektar lahan yang diduga digarap secara ilegal. Selain itu, Tim Terpadu ini juga merujuk pada temuan DPRD Provinsi Riau beberapa tahun lalu. Pengelolaan lahan secara ilegal berpotensi membuat negara merugi karena persoalan pajak, dan memangkas pendapatan asli daerah.
“Kami dengan tim akan menggelar pertemuan lagi setelah SK-nya dikeluarkan oleh Pak Gub. Tim di bagi dalam tiga bagian dengan masing-masing tugasnya. Tim inilah nantinya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” ungkapnya.
Edy Natar mengatakan, Tim Terpadu di bawah pengampuannya itu sudah mengantongi data-data mengenai lahan ilegal di Provinsi Riau. Namun Edy masih merahasiakan daerah dengan luasan lahan ilegal terbanyak, termasuk merahasiakan apakah lahan ilegal itu dikuasai oleh perorangan atau korporasi. (bpc3)