BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hingga pagi ini, Jumat (19/1/2018), hanya Edy Natar Nasution yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Padahal, hari ini merupakan hari terakhir KPK membuka posko pendaftaran LHKPN.
Dari pantauan bertuahpos.com di situs resmi KPK, 7 Paslon Gubri lainnya telah melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan nama wakil Syamsuar itu belum ada di daftar KPK.
KPK sendiri dimulai pada tanggal 7 Januari 2018 yang lalu telah membuka 20 posko pendaftaran Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Kemungkinan, Edy Natar akan melaporkan harta kekayaannya pada hari ini, mengingat hari ini  merupakan hari terakhir pendaftaran.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa LHKPN ini akan menjadi penilaian publik terhadap kualitas seorang pemimpin. “LHKPN ini akan menjadi cerminan bagi pemimpin yang mempunyai integritas,” terang Febri.
Sementara itu, pasangan Edy Nasution, Syamsuar telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Bupati Siak itu diketahui mempunyai harta kekayaannya sebanyak Rp 8.870.200.561. (bpc2)