BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hingga saat ini tim Kejaksaan Tinggi Riau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi rehab Masjid Raya Pekanbaru.
Hal ini diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH, MH, ketika ditanya, perkembangan pengusutan dugaan korupsi tersebut, mengingat sudah beberapa bulan terakhir tidak terlihat adanya pemeriksaan saksi terkait korupsi tersebut.
“Masih terus kita selidiki, belum kita hentikan
 Pengumpulan bahan keterangan masih terus kita lakukan dan nantinya akan kita rangkum. Termasuk informasi yang menyebutkan adanya temuan BPK pada proyek tersebut ” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, terkait dugaan korupsi pembangunan dan renovasi Masjid Raya Pekanbaru.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PU Provinsi Riau ketika proyek itu berlangsung.
Dugaan korupsi itu dilaporkan pemerhati cagar budaya ke Kejati Riau, baru-baru ini. Diduga ada penyimpangan anggaran yang dialokasikan untuk revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru.
Berdasarkan laporan ke Kejati, anggaran itu dari APBD tahun 2009 hingga 2011. Anggarannya sekitar Rp46 miliar lebih. (bpc17)