BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pria berinisial MJ alias MS (36) diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu, saat akan melancarkan aksi penipuannya di sebuah ATM di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.Â
MS diamankan sekitar pukul 16.00 WIB kemarin, Senin 2 April 2018, setelah menjadi buronan polisi selama lebih dari dua bulan.
Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengaku telah ditipu oleh orang tak dikenal, saat akan mengambil uang di ATM pada 28 Januari 2018 lalu.
Tersangka yang langsung masuk ke dalam ruang ATM, berkedok menawarkan bantuan kepada korban untuk mengambilkan uang di ATM. Namun uang korban senilai Rp4 juta malah dikuras habis oleh tersangka yang saat itu langsung meninggalkan korban.Â
Kemudian pada Senin sore, 2 April 2018, didapati informasi masyarakat yang melihat pria mencurigakan di sebuah ATM yang terletak di Desa Kasikan. Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku telah melakukan penipuan berkedok mengambilkan uang di ATM sebanyak dua kali.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata melalui Kanit Reskrim Ipda Lambok Hendriko membenarkan hal tersebut.
“Tersangka merupakan warga Desa Empat Bali Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar. Modusnya berpura-pura membantu korban mengambil uang di ATM,”ujarnya.Â
Masih dikatakan Kanit Reskrim, saat ini tersangka telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Â
“Tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Emang itu juga kita masih pendalaman terkait adanya kemungkinan korban lain dari tersangka,” pungkasnya. (bpc11)Â