BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemko Pekanbaru tengah mengupayakan agar ibukota Provinsi Riau ini masuk sebagai kota layak anak. Namun di sisi lain, angka kekerasan terhadap anak malah menjulang. Layakkah? Atau ini hanya sebatas mencari status saja?.
Data dari Polresta Pekanbaru menyebut sepanjang tahun 2017 ada sebanyak 160 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di Kota Pekanbaru. Merujuk pada data ini, hampir 2 hari sekali kekerasan pada anak dan perempuan terjadi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto pada Maret lalu mengatakan bahwa kasus terbanyak menyentuh pada perlindungan anak yakni sebanyak 82 kasus.
“Selama 2017, tindak kejahatan cabul terdapat 10 kasus, pemerkosaan terdapat 6 kasus, perdagangan manusia 4 kasus, dan pornografi terdapat 2 kasus,” paparnya.
Sementara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak mencatat kasus kekerasan terhadap anak di Riau sangat tinggi. Riau menempati posisi 2 nasional jumlah kasus kekerasan terhadap anak setelah Jawa Timur.
Plt Kepala Bappenda Kota Pekanbaru Ahmad mengatakan, Rp72 miliar telah dianggarkan agar Kota Pekanbaru untuk bisa mewujudkan kota Pekanbaru layak anak. “Di tahun 2018 sudah kita alokasikan kurang lebih Rp72 miliar,†ujarnya.
Ahmad juga menuturkan, angka Rp72 miliar di tahun 2018 ini hanya beda sedikit dengan tahun 2017. Dimana pada tahun 2017 Pemko Pekanbaru menganggarkan setidaknya dana sebesar Rp73 miliar.
Menanggapi hal ini, menurut pengamat sosial, M Rawa El Amady, tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Riau sudah cukup menjadi bukti, bahwa selama ini pemerintah tidak fokus tangani masalah tersebut. Oleh sebab itu orientasi kerja Pemprov Riau perlu diubah. Bagaimana bisa kota besar seperti ibu kota bisa dijadikan kota layak anak, selama tingginya kekerasan terhadap anak tidak ditekan.
“Memang pejabat kita di Riau ini orientasi kinerjanya bukan ke bawah, tapi ke atas. Maka itu perlu diubah perilaku birokrasi pejabat-pejabat kita ini,” kata Pengamat Sosial, M Rawa El Amady saat dihubungi bertuahpos.com, Selasa 13 Maret 2018. (bpc3)