BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Rabu 21 Maret 2018, akhirnya diskors.
Keputusan skors ini diambil oleh Pimpinan sidang Jhon Romi Sinaga seusai mendapatkan interuksi dari beberapa anggota dewan.
“Sidang diskors selama 30 menit,” ujar Jhon Romi Sinaga sambil mengetuk palu di atas meja.
Seperti yang diketahui, sidang terpaksa diskors dikarenakan beberapa anggota dewan merasa tidak pernah dilibatkan, dalam pembicaraan pokok-pokok pikiran yang akan disampaikan.
Desi Susanti, salah seorang anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat bahkan mengatakan kebingungan dengan rapat Paripurna yang digelar. Desi mengatakan dengan tegas tidak mengetahui apa yang akan disampaikan pokok-pokok pikirannya.
Baca:Â Paripurna Baru Dimulai, Anggota Dewan Justru Minta Diskors, Ini Alasannya
“Perlu kita apresiasi Paripurna pokok pikiran, namun apa yang dibacakan? Saya tidak ada,” tegas Desi dalam rapat yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer.
Pasca diskors, baik pimpinan rapat beserta anggota dewan langsung menuju ke ruangan fraksi untuk mengambil keputusan apa saja pokok pikiran yang akan disampaikan. (bpc9)Â Â