BERTUAHPOS.COM – Meski dirundung kebingungan mengenai penahanan Lucinta Luna—sel pria atau wanita—status hukumnya harus segera ditetapkan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus, seperti dilansir dari okezone.com.
“Belum (diputuskan ditahan di sel mana),” katanya. Itupun jika Lucinta Luna terbukti kuat menggunakan narkoba.
Polisi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Lucinta Luna.
Saat ini, dia masih diperiksa bersama tiga orang lainnya yang ditangkap bersamanya yakni berinisial H, D, dan N.
“Sementara yang bersangkutan masih diamankan di Polres Jakbar, sambil kita tunggu hasil pemeriksaan,” ujar Yusri.
Hasil tes urine, Lucinta Luna diketahui postif mengonsumsi benzo, zat psikotropika golongan tiga.
Mereka ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakata Pusat, Selasa dini hari. Dalam penangkapan, polisi menyita pil diduga ekstasi.
Usai ditangkap, keempatnya dibawa ke Mapolrestro Jakarta Barat. Lucinta Luna diketahui terlahir dengan nama Muhammad Fatah. Namun, dia menolak disebut laki-laki. Lucinta Luna mengaku dirinya perempuan. (bpc3)