BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Aparat kepolisian dari Polsek Kuantan Mudik kembali mengambil tindakan dengan merusak dan membakar alat penambang emas tanpa izin (PETI), di belakang Venue Dayung Kebun Nopi, Desa Bukit Penurunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing, Riau.
Kapolsek Kuanta Mudik AKP Eddy Renhar memberikan APP kepada para anggota dengan sasaran untuk melakukan penindakan terhadap pelaku penambang emas tanpa izin yang ada di wilkum Polsek Kuantan Mudik.
Petugas melakukan penyisiran terhadap pelaku PETI yang bekerja di sepanjang sungai kuantan namun tidak ada ditemukan. Selanjutnya dilanjutkan razia ke belakang Venue Dayung Kebun Nopi, di jumpai sekitar 10 unit PETI yang ada di lokasi tetapi hanya sekitar 3 unit beroperasi.
“Polisi melakukan penindakan dengan cara dibakar dan dirusak dan pekerja PETI melarikan diri ke dalam hutan,” kata AKP Edy Renhar.
Dia mengatakan setakat ini petugas terus memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas penambangan emas ilegal.
“Kami mengalami kendala karena lokasi rakit pohon itu berada di tengah suangai. Sarana untuk lakukan penangkapan kurang memadai. Sementata kalau untuk lokasi Venue Dayung Kebun Nopi itu hanya bisa dilewati petugas dengan berjalan kaki,” tambahnya. (bpc3)