BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Berhasil mengamankan barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia, hari ini, Rabu (24/05/2017), Â Bea Cukai Inhil melakukan pemusnahan terhadap barang-barang yang menjadi milik negara itu.
Barang barang hasil penindakan sepanjang kurun waktu tahun 2016-2017 tersebut akan dimusnahan di Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tembilahan, Jalan Sudirman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
“Yang akan dimusnahkan dari tahun 2016-2017, berbagai barang seperti elektronik, makanan dan minuman,” kata Hafis, salah seorang staf Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai kepada kru bertuahpos.com, (24/5/2017).
Saat ini, petugas Bea Cukai Inhil tampak masih mempersiapkan berbagai barang sitaan yang akan dimusnahkan, mulai dari handphone, TV, rokok tanpa cukai, kasur, ban motor bekas, mie, miras, sepeda bekas, kulkas dan masih banyak barang lainnya. (Bpc14)