BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Mendengar kata ‘sidang’ konotasi yang dipikiran kita ialah kita akan duduk dikursi ‘pesakitan’ tepat didepan Majelis hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan seluruh dakwaan dan tuntutan yang dilontarkan oleh JPU.
Berbeda dengan halnya dengan 7 Anggota Kepolisian Resort Kabupaten Inhu (Polres Inhu), mereka disidang bukanlah karena ‘pesakitan’ namun jenjang yang aturan Polri sebelum menempuh hidup baru, dan tentunya hakimnya juga anggota ‘Polri’.
“Ini sidang agenda wajib bagi para bhayangkara yang akan mempersunting calon bhayangkarinya,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK. Rabu 3 Juli 2019.
Adapun 7 anggota Polri dan Calon Bhayangkari yakni Yofi Oktapiani yang akan menikah dengan Aiptu Andika Saudin , Kely Fitriani dengan Aipda Tm Manulang, khairiyati dengan Bripda Trio Indrayanto, Umi Kalsum dengan Bripda Adi’wa Farhan Gani, Rima Marza Fitria, S.Pd. dengan Bripda Rian Esbi, Febri Tri Anggraini dengan Bripda Dikki Fadli dan Rizkia Insani dengan Bripda Muhammad Arief Budiman.
Sidang ini dilaksanakan di Gor Tribrata yang dilaksanakan Oleh BP4R (Badan Pembantu Pensehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk).
Sidang ini dipimpin oleh Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra SIK SH Msi didampingi oleh Kabag Sumda Polres Inhu kompol Amril, S.sos, SH, MH dan Kasi Propam Polres Inhu Iptu P Daulay, turut hadir dalam siding tersebut. Pengurus Cabang Bhayangkari Inhu dan para peserta Sidang BP4R sebanyak 7 ( tujuh ) orang Personil beserta Pasangan dan para Orang Tua / Wali dari masing – masing pasangan.(bpc18)