BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ombudsman RI Perwakilan Riau meminta agar sekolah-sekolah bisa menyediakan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri menyampaikan, hal tersebut harus dilakukan agar pelaksanaan PPDB dapat berjalan lancar.
“Sekolah harus menyediakan sarana yang memadai bagi orangtua maupun calon siswa yang ingin mendaftar. Terutama menyediakan ruang tunggu dan ruang antrean yang memadai,” ungkapnya Rabu 3 Juli 2019.
Baca :Â Catat Tanggalnya! PPDB Tingkat TK, SD dan SMP se Pekanbaru Dibuka Awal Bulan Juli
Selain harus menyediakan sarana prasarana pendukung, Ahmad Fitri menyampaikan agar sekolah menyediakan sarana serta petugas pengaduan di lokasi pendaftaran.
“Dengan adanya sarana serta petugas, kita harapkan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB bisa direspon dengan cepat. Terutama oleh panitia PPDB,” jelasnya.
Terkait pelaporan, Ahmad Fitri menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan terkait pelaksanaan PPDB di Provinsi Riau. Namun begitu, Ahmad Fitri berharap agar pelaksanaan PPDB bisa berjalan berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Kami (Ombudsman) berharap seluruh sekolah negeri di Riau bisa menerapkan pelaksanaan PPDB sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan. Terutama dalam menerapkan sistem zonasi,” pungkasnya. (bpc9)