BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak 58 nara pidana (Napi) dari Lapas Sialang Bungkuk sudah dipindahkan ke 2 lapas. Yakni di Lapas Bangkinang, Kampar, dan Lapas di Tembilahan, Inhil. Aksi pemindahan itu dilakukan oleh petugas kepolisian pada Sabtu malam tanggal 15 Juli 2017 kemarin.
Itu dikabarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dalam sebuah sesi wawancara di ruangannya, Senin (17/7/2017). “Saya menepis isu kerusuhan itu,” katanya.Â
Sebelumnya, kata Guntur, ada sebanyak 21 Napi Sialang Bungkuk yang akan dipindahkan ke 3 rutan. Dari 21 Napi itu akhirnya dipindahkan sebanyak 58 napi. selain Lapas di Tembilahan dan Bangkinang, pemindahan Napi itu rencananya juga akan dikirim ke Lapas di Pasir Pengaraian, Rohul. Namun dibatalkan karena rutan itu juga over kapasitas.Â
Dia membenarkan memang sempat ada perlawanan dari Napi pada saat pemindahan itu berlangsung. Sejumlah Napi di Blok C meneriakan yel-yel dan memukul jeruji sel. Dilakukannya pemindahan Napi ini pada malam hari kerena berbarengan dengan dilalukankan razia.Â
Baca:Â 2 Bulan Kabur, 1 Napi Tertangkap di Bengkalis
“Karena kalau malam mereka sudah masuk semua dan mudah mengidentifikasinya. Buktinya petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam lapas. Seperti senjata tajam dan HP,” tambahnya.Â
“Karena mereka tidak mau dipindahkan, petugas menembakkan gas air mata,” tambahnya.Â
Dari total 58 Napi itu, ada 17 Napi dikeluarkan dari blok A dan B. Sebanyak 41 Napi dikirimkan ke Lapas Bangkinang, dan 17 Napi dikirim ke Lapas Tembilahan. Guntur menjelaskan, rata-rata mereka yang dipindahkan terlibat dalam kasus narkoba.Â
“Bukan rusuh, lebih tepatnya gaduh saja. Di blok C itu saja ada 406 Napi. Kalau personil 618 gabungan dari Polda Riau, Brimobda dan Polresta. Ditambah 120 dari pihak lapas,” kata Guntur. (bpc3)