BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Unit Reskrim Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru berhasil meringkus 4 orang pria yang diduga kurir narkoba di sebuah villa mewah di Kota Pekanbaru, Bali View Luxury Villa.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Angga Herlambang saat menggelar konferensi pers, Senin 3 Desember 2018 mengatakan, penangkapan dilakukan pada pukul 04.00 WIB dini hari, Kamis 29 November 2018 lalu.
“Penangkapan berhasil dilakukan berdasar informasi bahwa pada Kamis tanggal 29 November dini hari, barang (narkotika, red) akan sampai di Pekanbaru. Setelah mendapat informasi seperti itu kami bersama tim berhasil mengamankan 4 orang tersangka di Hotel Bali View,” ungkapnya.
Angga mengatakan, dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan 3.000 butir pil inex serta 1,5 kilogram sabu-sabu.
“Setelah kita lakukan penggeledahan, didapatlah barang bukti sabu-sabu sebesar 1,5 kilogram dan juga diduga inex tanpa logo warna merah sebanyak 3.000 butir,” tambahnya.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan yakni HM (26), ZA (28), MT (27)Â dan IK (29)
“Tersangka menjemput langsung dari Bengkalis, kemudian berkumpul di Hotel Bali View. Berdasarkan keterangan, keempat tersangka diupah Rp20 juta dalam sekali antar,” tambahnya.
Angga menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti lain yang diperkirakan telah beredar.
“Informasi awalnya ada sekitar 2 kilogram. Tapi saat kita amankan hanya berjumlah 1,5 kilogram. Kemungkinan telah dipecah sebelumnya. Saat ini masih kita kembangkan,” tambahnya.
Keempat tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 junto 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (bpc11)Â